Smart Search
Cari koleksi dengan cepat sesuai kebutuhan Anda.Persamaan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan bagi setiap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 meliputi Pemenuhan Kesamaan Kesempatan terhadap Penyandang Disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, termasuk penyediaan Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak. Namun pada kenyataann…