Pengaruh pendapatan asli daerah (PAD), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) terhadap belanja langsung pada kabupaten/kota di provinsi Lampung
errica syamara; m. nurrasyidin, s.e., m.si.; zulpahmi, s.e., m.si.;
Klasifikasi: NONE
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pendapatan Asli Daerah
(PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) Dan Dana Alokasi
Khusus (DAK) terhadap Belanja Langsung Pada Kabupaten/Kota di Provinsi
Lampung tahun 2010 sampai dengan tahun 2015.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu
untuk mengetahui atau menjelaskan pengaruh antara variabel satu terhadap
variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel x yaitu pendapatan asli daerah,
dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, sedangkan variabel
y adalah belanja langsung. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Provinsi Lampung. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive
sampling. Berdasarkan kriteria, diperoleh 8 kabupaten dan 2 kota yang menjadi
sampel penelitian ini. Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu
memperoleh data berupa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
DAerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Hasil dari pengolahan data menggunakan SPSS versi 21 dan diperoleh
persamaan regresi berganda BL = 152.397 + 1,150 PAD � 1,834 DBH + 0,265
DAU + 1,505 DAK yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi
normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan
tidak terjadi autokorelasi baik positif maupun negative, maka model regresi BLUE
(Best Linear Unbiased Estimator).
Hasil pengujian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh
positif dan signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai thitung sebesar 8,866
dan nilai ttabel 1,673 (8,866 > 1,673) dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel
dana bagi hasil berpengaruh negatif dan signifikan terhadap belanja langsung
dengan nilai thitung sebesar -3,715 dan nilai ttabel -1,673 (-3,715 < -1,673) dengan
signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel dana alokasi umum berpengaruh positif dan
signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai thitung sebesar 4,380 dan nilai
ttabel 1,673 (4,380 > 1,673) dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel dana alokasi
khusus berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai
thitung sebesar 4,245 dan nilai ttabel 1,673 (4,245 > 1,673) dengan signifikansi 0,000
< 0,05.
Berdasarkan hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama)
keempat variabel independen tersebut yaitu pendapatan asli daerah, dana bagi
hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus berpengaruh signifikan
terhadap belanja langsung dengan nilai Fhitung sebesar 98,188 dan nilai Ftabel
(4;55) sebesar 2,54 (98,188 > 2,54) dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 <
0,05. Sedangkan, berdasarkan analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa
pengaruh antara pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus terhadap belanja langsung, yaitu sebesar 86,8% dan sisanya
sebesar 13,2% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model
regresi seperti transfer pemerintah pusat lainnya, transfer pemerintah provinsi,
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dari hasil penelitian ini disarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih
meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya dengan
memaksimalkan untuk menggali potensi daerahnya dan meningkatkan hasil
pengelolaan kekayaan daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan
dari pemerintah pusat.