Analisis Kualitas Air Tanah untuk Sumber Air Bersih Penduduk Desa Cidahu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat
yaskur; drs. tricahyono nh, m.si.;
Klasifikasi: NONE
Ika Tiana Putri : 1901095010. “Analisis Kualitas Air Tanah untuk Sumber Air Bersih Penduduk Desa Cidahu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat”. Skripsi. Jakarta: Program Studi Pendidikan Geografi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Agustus 2023.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas air tanah Desa Cidahu dan kesesuaian air tanah Desa Cidahu untuk dijadikan sebagai sumber air bersih penduduk berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Repubrik Indonesia No. 416 Tahun 1990 tentang “Syarat – Syarat dan Pengawasan Kualitas Air”
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Untuk memperoleh data primer dilakukan pengukuran lapangan pada beberapa parameter kualitas fisika seperti bau, rasa dan suhu air, serta dilakukan uji laboratorium pada parameter fisika yang lain, parameter kimia dan parameter mikrobiologi. Data kualitas air dideskripsikan untuk menggambarkan fakta kualitas air tanah di daerah penelitian berdasarkan kondisi wilayahnya. Analisis kesesuaian air tanah untuk air bersih dilakukan dengan pencocokan antara hasil penukuran dan panegamatan lapangan, serta hasil uji laboratorium kualitas air dengan Standar Persyaratan Air Bersih PermenKes No. 416 Tahun 1990.
Hasil penelitian diketahui Air tanah bebas di Desa Cidahu memiliki kualitas fisik jumlah zat terlarut berkisar antara 228 – 269 mg/l, kekeruhan berkisar antara 0,26 – 0,46 Skala NTU, warna berkisar <1 skala TCU, suhu berkisar antara 27,5 – 28 Co. Untuk kualitas kimia antara lain pH antara 7,3 – 7,5 , Besi sekitar <0,015, Fluorida antara 0,242 – 0, 336, Kesadahan (CaCO3) antara 1,316 – 179, Mangan sekitar 0,009, Nitrat sebagai N antara <0,654 – 1,691, Nitrit sebagai N sekitar <0,015, Sianida sekitar <0,010, Kromium sekitar <0,011, Seng sekitar <0,008, Zat Organik KMNO4 antara 0,3472 – 1,4422, dan Sulfat antara 6 – 9,8. Untuk kualitas biologi total Coliform sekitar >60 CFU dan E.coli antar 2 - >60.
Air tanah di wilayah permukiman Desa Cidahu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi tidak sesuai dengan Standar air bersih Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416/Menkes/Per/1990, yang berarti air tanah tidak memenuhi syarat untuk sumber air bersih. Hal ini dibuktikan dengan kualitas biologi air tanah pada kandungan bakteri total coliform yang lebih dari 60 CFU/100 ml dan kandungan E.coli berkisar antara 2 - >60 CFU/100 ml. Hal ini menyebabkan air tanah di Desa Cidahu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi tidak sesuai untuk sumber air Bersih Penduduk.
Kata Kunci : Kualitas Air Tanah, Air Bersih, Desa Cidahu