Implementasi Budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) KPPN Jakarta 1 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
emaridial ulza, s.e., m.m ; elmy nur azizah, s.e., mba.; drs. h. jamil latief, mm., m.pd; dr. h. suyadi, mm;
Klasifikasi: NONE
Chintia Liliana: 1501085019. “Implementasi Budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik,
Rawat, Rajin) KPPN Jakarta 1 Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan RI”. Skripsi. Jakarta: Program Studi Pendidikan Ekonomi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof. DR.
HAMKA, 2019.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi budaya 5R (Ringkas,
Rapi, Resik, Rawat, Rajin) KPPN Jakarta 1 Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang
bersifat deskriptif. Untuk sumber data dipilih purposive sampling dengan jumlah
informan sebanyak 3 orang yang terdiri dari Kepala Seksi Pencairan Dana, Staff
Seksi Bank, dan Staff Seksi Sub Bagian Umum. Teknik pengumpulan data
dilakukan di KPPN Jakarta 1 dengan menggunakan teknik observasi, wawancara,
studi dokumentasi, dan triangulasi. Dari hasil penelitian, peneliti menyimpulkan
bahwa implementasi budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) KPPN
Jakarta 1 meliputi Pelaksanaan 5R, Pelaksanaan Ringkas, Pelaksanaan Rapi,
Pelaksanaan Resik, Pelaksanaan Rawat, Pelaksanaan Rajin. Budaya 5R ialah
budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerjanya secara
benar. Bila tempat kerja tertata rapi, bersih, dan tertib, maka kemudahan bekerja
dapat diciptakan dan tercapainya empat bidang sasaran, yaitu efisiensi,
produktivitas, kualitas, dan keselamatan kerja. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pemahaman pegawai terhadap budaya 5R secara keseluruhan cukup baik,
namun para pegawai belum terlalu memahami mengenai kebijakan program
budaya 5R yang ditetapkan kantor pusat yakni Kementerian Keuangan. Dalam
pelaksanaan 5R, terdapat satu R yang belum diterapkan dengan baik, dari hasil
pengamatan penelitian ini didapatkan Rajin, terdapat pegawai yang terlihat masuk
bekerja tidak tepat waktu sesuai jam operasional kantor dan masih ada pegawai
yang belum maksimal dalam pembiasaan 4R sebelumnya.