Smart Search
Cari koleksi dengan cepat sesuai kebutuhan Anda.Salah satu indikator pelayanan farmasi yang diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit adalah waktu tunggu pelayanan resep obat jadi (non racik) dan resep racik. Menurut peraturan Menteri Kesehatan No 129 Tahun 2008 menyebutkan bahwa standar waktu tunggu pelayanan resep obat jadi adalah ≤ 30 menit dan obat racik adalah ≤ 60 menit. Penelitian ini bertujuan untuk memper…