Smart Search
Cari koleksi dengan cepat sesuai kebutuhan Anda.Pada tanggal 31 Agustus 2021, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus disahkan, karena adanya anggapan melegalkan seks bebas maka muncul kontroversi mengenai frasa “Tanpa Persetujuan Korban” yang ada di Pasal 5 tersebut. Sebagai pemberitaan yang banyak menuai pro kontra, kontroversi ini mendapat liputan yang luas dari be…